Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT suka kepada hamba yang berkarya dan terampil. Barang siapa bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya, maka dia serupa dengan seorang mujahid fisabilillah." (HR.Imam Ahmad).
Pada usia 6 tahun rasulullah SAW sudah menjadi yatim piatu, namun dengan kemandirian dan kecerdasanya beliau mulai berusaha guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Diawali pada usia 8 tahun, beliau sudah mendapat upah dari menggembalakan beberapa ekor kambing milik orang lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: " Tidak ada seorang Nabi pun melainkan ia pernah bekerja menggembalakan kambing". Aktifitas Rasulullah ini secara otomatis mengurangi biaya hidup yang harus ditanggung oleh pamanya, Abu Thalib. Pada usia 12 tahun, sebuah usia yang relatif muda, beliau melakukan perjalanan dagang ke Syiria bersama Abu Thalib. Beliau tumbuh dewasa dibawah asuhan pamanya ini dan belajar mengenai bisnis perdagangan darinya. Bahkan ketika menjelang dewasa dan menyadari bahwa pamanya bukanlah orang berada serta memiliki keluarga besar yang harus diberi nafkah, Rasulullah mulai berdagang sendiri di kota Mekkah.
Bisnisnya diawali dengan sebuah perdagangan taraf kecil dan pribadi di kota Mekkah, yaitu dengan membeli barang dari satu pasar dan menjualnya kepada orang lain. ketetika beliau tidak memiliki uang untuk berbisnis sendiri, ternyata beliau banyak menerima modal dari orang-orang kaya Mekkah yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana mereka, dan menyambut baik seseorang yang jujur untuk menjalankan bisnis dengan uang yang mereka miliki berdasarkan kerjasama. Tidak lain karena sejak kecil Rasulullah telah dikenal oleh penduduk Mekkah sangat rajin dan penuh percaya diri. Dikenal pula oleh kejujuran dan integritasnya dibidang apapun yang dilakukanya. Tak berlebihan bila penduduk Mekkah memanggilnya dengan sebutan Shiddiq (jujur) dan amin (terpercaya).
Sepulang dari perjalanan dagang pertamanya, beliau begitu sering bisnis bahkan sampai keseluruh Jazirah arab sudah terkenal seorang profesional muda bernama Muhammad. Di usia 25 tahun, beliau menikah dengan seorang konglomerawati bernama Khadijah. Dengan memberikan mahar sebanyak 20 ekor unta betina. (seandainya harga unta sekarang kurang lebih 15.000.000 x 20 = 300.000.000). Angka yang cukup fantastis bagi pemuda usia 25 tahun bisa memberikan mahar Rp 300.000.000 kepada calon istrinya.
Berkaitan dengan keteladanan yang disampaikankan oleh Rasulullah SAW, maka kami selaku penulis mengajak kepada para orang tua di kabupaten Musi Banyuasin untuk mendayagunakan keahlian. Baik itu keahlian dalam bentuk usaha bertani, berdagang maupun berwiraswasta yang nantinya dipersiapkan untuk biaya pendidikan putra putinya, dengan harapan kelak putra putrinya akan menjadi generasi muda yang mampu membawa kemajuan bagi agama, bangsa dan negaranya. Amin.....